Apabila diperhatikan dari sisi pelaut sebagai pekerja diatas kapal, maka kapal merupakan tempat kerja yang tinggi resiko atas kecelakaan dan kondisi darurat kerja. Untuk menciptakan suasana tempat kerja yang aman, nyaman dan terkendali, maka pelaut sebagai subjek yang bekerja diatas kapal harus memiliki kemampuan dan kecakapan untuk mencegah terjadinya kondisi darurat tersebut. Selain mencegah, peluang terkecil atas timbulnya kejadian keadaan darurat harus dapat ditangani dengan baik supaya tidak memberikan dampak negatif yang semakin meluas.
Terjadinya keadaan darurat dan kecelakaan diatas kapal tentunya akan memberikan dampak negatif atas beberapa pihak yang memiliki kepentingan atas terselenggaranya aktifitas transportasi laut. Selain itu, bentuk kerugainnya juga beragam mulai dari kerugian materi, kerugian waktu hingga kerugian nyawa menjadi tidak terelakkan saat kejadian tidak dapat ditangani dengan baik diatas kapal.
Sebagai contoh adanya keadaan darurat diatas kapal, kecelakaan yang menelan banyak korban telah menjadi latar belakang disusunnya ketentuan dalam ISM Code.
Ada beberapa jenis keadaan darurat diatas kapal yang wajib diketahui oleh para awak kapal terkait dengan tangging jawabnya masing masing dalam menangani kondisi tersebut. Kebakaran diatas kapal, menagani orang jatuh kelaut, penanganan tumpahan minyak (pencemaran), kapal kandas dan lain sebagainya.
Sebagai tindakan mencegah dan menangani keadaan darurat diatas kapal, dalam ketentuan elemen ISM code telah mengisyaratkan dibuat tindakan yang disesuaikan dengan jabatan masing-masing awak diatas kapal dengan nama sijil.
Sijil yang telah disusun harus dipahami dengan baik oleh masing - masing awak kapal. Pemahaman yang baik ini dilakukan secara efektif dengan melakukan pelatihan (drill) yang terjadwal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Penanganan kondisi darurat akan mengurangi jatuhnya korban. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)
Dalam sijil penanganan keadaan darurat diatas kapal harus tersusun dari beberapa kelompok yang memungkinkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya "tubrukan" tindakan dari masing -masing awak kapal. Kelompok tindakan keadaan darurat dibagi dalam empat party yaitu,
- Control party. Merupakan kelompok yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memantau dan mengendalikan setiap tindakan yang berkaitan dengan kondisi dan keselamatan kapal.
- Technical party. Merupakan kelompok yang bertanggung jawab secara teknis terkait dengan tindakan yang akan dilakukan selama penanganan keadaan darurat.
- Attack party. Merupakan kelompok yamh memiliki peran sebagai pelaksana awal atas tindakan penanganan kondisi daturat. Setiap kejadian dan perkembangan keadaan harus segera dilaporkan kepada control & technical party.
- Support party. Merupakan tim pendukung yang melengkapi setiap tindakan yang diperlukan oleh attack party. Support party dituntut dapat saling melengkapi dan bekerja sama dengan baik dengan attack party untul mempercepat tindakan penanganan keadaan darurat diatas kapal.
Berikut ini adalah contoh sijil beberapa keadaan darurat diatas kapal.
- Sijil meninggalkan kapal (abandon ship), KLIK DISINI!
- Sijil menangani pencemaran / tumpahan minyak (oil spill), KLIK DISINI!
- Sijil pemadaman kebakaran (fire fighting), KLIK DISINI!
- Salvage, KLIK DISINI!
0 komentar:
Posting Komentar