Just another free Blogger theme

Salah satu pemanfaatan air laut dalam dunia pelayaran adalah sebagai media yang digunakan untuk membantu menstabilkan posisi kapal. Air laut akan dipompa masuk dan ditampung dalam tangki ballast atau bahkan air yang telah ada dalam tangki akan dipompa keluar dan selanjutnya dialirkan kelaut untuk pencapaian stabilitas kapal tersebut.
Kerusakan dan pencemaran ekosistem laut tentunya tidak melulu karena tumpahan minyak atau bahan kimia yang berbahaya saja. Terkait dengan aktifitas pumping and dis-charging tersebut secara tanpa disadari ternyata menimbulkan ancaman yang sangat besar. Khususnya bagi sumber daya laut yang merupakan "rumah" bagi jutaan mahluk hidup didalamnya. Singkat kata, kemajuan teknologi transportasi laut turut menyumbang kerusakan ekosistem laut itu sendiri.

Dalam salah satu kondisi misalnya, sebuah kapal yang tengah kosong ruang muatnya akan memompa air laut dan mengisi tangki ballastnya penuh dengan air dari pelabuhan asal. Kapal kemudian berlayar menuju pelabuhan tujuan untuk kepentingan muat. Dalam persiapan muat, kaitannya untuk mencapai stabilitas kapal maka air ballast yang ada dalam kapal akan dipompa kelaut. Analogi kejadian diatas tentunya cukup mengilustrasikan pertukaran air ballast pada suatu wilayah. 

Pertukaran air ballast (ballast water exchange) akan mulai menimbulkan ancaman baru. Dalam sebuah studi kasus, data dari salah satu sumber di Amerika Serikat menyebutkan bahwa pada tahun 1982 terjadi peningkatan jumlah ubur - ubur yang merusak budidaya ikan warga setempat. Pada tahun - tahun berikutnya tarjadi penurunan jenis ikan dan jumlah ikan tangkapan oleh para nelayan. Salah satu identifikasi penyebabnya adalah adanya ketidakseimbangan ekosistem laut karena ubur - ubur "menjajah" plankton dan baby fish sehingga jumlah ikan menjadi menurun sangat drastis. Ancaman ini tentunya menjadi hal yang harus diperhatikan untuk mendapat penanganan secara serius.

Berdasarkan latar belakang kejadian kerusakan ekosistem laut dibeberapa wilayah, maka IMO telah menyusun aturan terkait dengan penanganan air ballast. Aturan ini bertujuan untuk meminimalkan resiko masuknya spesies baru kedalam suatu wilayah perairan lain.

Dalam aturan yang berlaku, penanganan air ballast menggunakan dua standart, yaitu:
  1. Standard D-1 (ballast water exchange) mengatur untuk membilas air ballast sebanyak tiga kali dilaut yang berjarak lebih dari 200 Nm dari pantai dengan kedalaman 200 meter. Sistem ini cukup efektif karena mikro-organisme dari perairan pantai tidak akan dapat hidup di perairan lepas dan juga sebaliknya mikro-organisme perairan lepas tidak akan dapat survive diperairan pantai. Namun, dalam pelaksanaanya masih mengalami kendala yang menjadi sisi kelemahannya. Diantaranya adalah sulitnya menghilangkan endapan dan residu yang ada pad dasar tangki, mikro-organisme yang menempel pada dinding kapal tidak ikut terbuang keluar serta faktor eksternal apabila terjadi cuaca buruk sangat tidak memungkinkan untuk melakukan aktifitas ini di lautan lepas dengan jarak minimal 200 Nm dari pantai.
  2. Standart D-2 (ballast water treatment), standart ini mengatur adanya treatment pada air ballast yang memiliki kandungan lebih dari 10 mikroorganisme (dengan ukuran lebih besar atau sama dengan 50 mikron) per meter  kubik. Pada standart D-2 ini, treatment telah diatur oleh IMO dengan ketentuan harus bebas dari racun, bahan kimia dan bahan aditif yang berbahaya.
Salah satu teknologi pengolahan air ballast (foto by: Buletin "Samudera" BP3IP edisi XXVIII / Maret 2017)


Salah satu teknologi pengolahan air ballast adalah seperti yang tergambar diatas. Pengolahan menggunakan AOT (advance oxidation technology) dengan menggunakan titanium dioxide catalist yang akan menghasilkan radikal ketika disinari. Radikal ini hanya akan bertahan dalam beberapa detik saja dan akan membunuh mikro-organisme yang akan dilepaskan ke laut.  
Pada proses pumping, air laut akan dialitkan melalui filter 50 mikron dengan tujuan menyaring partikel besar untuk menghindari terjadinya sedimentasi pada dasar tangki dan mikro organisme yang tidak diinginkan.
Ketika proses de-ballasting/dis-charging, air laut dari tangki ballast akan dialirkan menuju AOT purifier engan maksud menetralkan air ballast dari mikro-organisme sebelum dibuang ke laut.

Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar