Just another free Blogger theme

Pre-heating bahan bakar KLIK DISINI!
Fuel change-over KLIK DISINI!

Pada umumnya, bahan bakar yang digunakan diatas kapal ada dua macam,
  1. Marine diesel oil (MDO), High speed diesel (HSD), Marine generator oil (MGO) serta jenis bahan bakar lain yang sejenis dan memenuhi standart yang ditentukan oleh british standard MA 100, ASTM classification of diesel fuel oil D 975  sebagai bahan bakar yang dipakai di dunia maritim. Bahan bakar jenis ini memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi. 
  2. Marine fuel oil (MFO), Heavy fuel oil (HFO) merupakan bahan bakar yang memiliki kekentalan yang tinggi dengan nilai dibawah 700 cSt pada temperatur 50°C (atau setara dengan 7000 sec Redwood I pada temperatur 70°F). Bahan bakar jenis ini memiliki nilai ekonomis yang relatif rendah apabila dibandingkan dengan bahan bakar sebelumnya.

Mesin penggerak lapal dituntut untuk mampu menghasilkan tenaga yang besar. Hal ini tentunya berkaitan dengan berat kapal yang harus dipindahkan. Terkait dengan tuntutan tenaga yang besar tersebut, maka maker membangun kapal yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.
Kebutuhan tenaga yang besar, disesuaikan dengan terciptanya mesin - mesin yang berdimensi besar. Kondisi yang demikian tentunya akan berujung pada "sumber energi pertama" yaitu bahan bakar.
Konsumsi bahan bakar tentunya akan semakin banyak sebanding dengan tenaga yang dihasilkan. 

Pertimbangan nilai ekonomis atas pembelian bahan bakar kapal, maka pilihan akan semakin mengerucut kepada bahan bakar jenis marine fuel oil (MFO) / Heavy Fuel Oil (HFO). 

Dari sisi finansial, bahan bakar jenis ini memang memiliki nilai ekonomis yang lebih rendah. Namun, dalam bahan bakar tersebut terdapat begitu banyak kandungan yang tercampur secara heterogen yang sebenarnya campuran ini tidak dikenhendaki untuk dikonsumsi oleh mesin.
Banyaknya campuran yang bersifat heterogen terhadap bahan bakar ini maka mewajibkan adanya tindakan perawatan sebelum pemakaian. Salah satu contoh tindakan perawatan misalmya adalah proses purifikasi. 


Kandungan bahan bakar yang terdapat pada bahan bakar yang dapat ditoleransi (pada nilai maksimum) adalah,
  1. Berat jenis /density (15°C) maksimal 991 kg/m³.
  2. Kekentalan / kinematic viscocity (100°C) maksimal 55 cSt atau kinematic viscocity (50°C) maksimal 700 cSt.
  3. Titik nyala / flash point maksimal 60°C.
  4. Titik tuang / pour point maksimal 30°C.
  5. Kandungan karbon / carbon residue maksimal 22 % (m/m).
  6. Kandungan abu / ash maksimal 0.15%  (m/m).
  7. Jumlah endapan dasar / total sediment after ageing maksimal 0.10% (m/m).
  8. Kandungan air / water content maksimal 1.0%(v/v).
  9. Kandungan belerang / sulphur maksimal 5.0 % (m/m).
  10. Vanadium maksimal 600 mg/kg.
  11. Aluminium + sillicon maksimal 80 mg/kg.


Beberapa kandungan diatas akan dapat diketahui dengan detail dari pemeriksaan lab atas sample bahan bakar.
Kandungan bahan bakar yang memiliki nikai berlebih atas masing - masing unsur diatas merupakan nilai yang tidak direkomendasikan oleh maker. Hal fatal yang terjadi apabila mesin "dipaksa" mengkonsumsi bahan bakar diluar batas tersebut adalah daya mesin yang tidak dapat dicapai pada titik maksimal serta kerusakan komponen mesin akan dimungkinkan terjadi pada usia pakainya yang masih relatif rendah.


Pompa bahan bakar (FO supply pump) diatas kapal (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Pada saat aktifitas bunker, perwira mesin yang bertugas menerima bahan bakar wajib memeriksa setiap kandungan bahan bakar yang akan diterima dikapal. Kandungan bahan bakar pada saat bunker dapat diketahui dari nota/resi penerimaan (bunker receipt).
Selain harus memeriksa kandungan bahan bakar yang tertulis pada resi penerimaan, pengambilan sample bahan bakar juga dibutuhkan untuk uji lab (apabila diperlukan).
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar