Just another free Blogger theme

Tampilkan postingan dengan label Quick Share. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Quick Share. Tampilkan semua postingan
Menurut pasal 17 – 19 UNCLOS 1982, hak lintas damai (innocent passage) adalah hak bagi kapal asing (baik kapal dagang maupun kapal perang) untuk melintas melalui laut teritorial suatu negara dengan syarat:
  • Cepat dan terus menerus (tidak berlama - lama).
  • Tidak mengganggu kedamaian, ketertiban dan keamanan negara pantai.
Siluet kapal yang tengah melintas di laut lepas. (Foto: Dokumentasi penulis)



Ciri - ciri lintas damai,

1. Harus dilakukan tanpa hambatan.

  • Tidak boleh berhenti atau berlabuh, kecuali dalam keadaan darurat.
  • Harus melalui laut teritorial dari satu bagian laut lepas ke bagian lain, atau dari laut lepas ke pelabuhan.

2. Dilarang melakukan kegiatan tertentu.
Kapal asing dianggap tidak damai bila melakukan kegiatan berikut di laut teritorial:
  • Ancaman atau penggunaan kekerasan.
  • Latihan militer atau uji senjata.
  • Mengumpulkan intelijen (spionase).
  • Menyebarkan propaganda.
  • Meluncurkan atau mendaratkan pesawat/kapal militer.
  • Menangkap ikan.
  • Melakukan riset atau survei.
  • Mencemari lingkungan laut.

3. Berlaku untuk semua kapal.
  • Kapal dagang.
  • Kapal penumpang.
  • Kapal perang (namun tetap tunduk pada syarat khusus, seperti pemberitahuan pada beberapa negara), tetapi tidak boleh latihan militer atau memata-matai.

Engine Room Management membahas semua aspek pengelolaan kamar mesin kapal agar operasionalnya aman, efisien, dan sesuai aturan maritim. 

Pemeriksaan oleh petugas berwajib. (Foto: Dokumentasi penulis)


Isinya biasanya meliputi beberapa bidang utama berikut:


1. Manajemen Operasional.

  • Jadwal operasional / jam kerja harian mesin induk dan mesin bantu.
  • Pengaturan beban generator (load sharing & load shedding).
  • Pengendalian sistem bahan bakar, pelumasan, pendingin, dan udara bertekanan (compress air).
  • Prosedur start–stop mesin dan transisi mode (berlayar, manuver, pelabuhan).

2. Manajemen Perawatan.

  • Sistem perawatan terencana (planned maintenance system) perawatan terjadwal untuk mesin induk, generator, pompa, purifier, boiler, dll.
  • Perawatan prediktif (analisa getaran, oil analysis).
  • Pengelolaan suku cadang dan inventaris.
  • Dokumentasi pekerjaan perawatan.


3. Keselamatan & Lingkungan.

  • Pencegahan kebakaran ruang mesin (fire prevention).
  • Penanganan keadaan darurat (blackout, kebocoran, kebakaran, banjir ruang mesin).
  • Pengelolaan limbah: oily water separator (OWS), sludge, garbage management.
  • Kepatuhan terhadap MARPOL Annex I, VI, dan peraturan klasifikasi


4. Manajemen Personel.


5. Pengelolaan Dokumen & Laporan.

  • Log book ruang mesin.
  • Oil Record Book (ORB).
  • Planned Maintenance Record.
  • Laporan kerusakan dan defect list.
  • Sertifikat dan dokumen inspeksi.

Penggunaan grinding paste & kertas gosok / amplas / sand papper menjadi sangat penting untuk menunjang pekerjaan diatas kapal.

Umumnya Tingkat kehalusan grinding paste tertera pada kemasan. Dan tingkat halus dan kasarnya. suatu amplas "sand papper" ditunjukkan dengan besarnya kecilnya angka yang tertera pada balik permukaan sisi gosoknya.

 


Contoh kemasan grinding paste dengan rincian grit size. Foto: Dokumentasi penulis.


Grit Size

Keterangan

36-50

Sangat kasar

80-120

Kasar

150-180

Medium

220-240

Medium halus

280-320

Halus

400-600

Sangat halus

800-1200

Sangat halus sekali

 

Sederhananya, semakin besar nilai grit sand papper, menunjukkan bentuk fisik yang semakin halus.



SAE adalah singkatan dari society of automotive engineers, sebuah organisasi internasional yang menetapkan standar teknis untuk industri otomotif dan teknik kendaraan bermotor.

Dalam konteks pelumas, SAE digunakan untuk mengklasifikasikan viskositas oli (kekentalan oli) — yaitu seberapa mudah atau sulit oli mengalir pada suhu tertentu.

SAE mengklasifikasikan oli mesin berdasarkan skala numerik, misalnya:

SAE 10W-30

SAE 15W-40

SAE 5W-20 dan sebagainya.

Jenis minyak lumas berdasarkan viskositasnya ada dua yaitu,

1.    Single grade oil.

   Contoh: SAE 30, SAE 40.

   Digunakan pada mesin lama atau kondisi operasi stabil.

   Tidak fleksibel terhadap perubahan suhu.

 

2.    Multi grade oil.

   Contoh: SAE 10W-40, SAE 5W-30.

   Lebih umum digunakan di kendaraan modern.

   Menyesuaikan performa baik di suhu rendah maupun tinggi.

Arti dari kode angka SAE. Sebagai contoh berikut ini,

        Pada single grade oil tertuliskan SAE 30 artinya minyak lumas tersebut memiliki nilai kekentalan 30 pada suhu kerja mesin.

        Pada Multi grade oil tertuliskan SAE 5W-30 artinya, pada musim dingin (winter) minyak lumas memiliki kekentalan rendah (encer) dengan nilai 5 dan pada suhu tinggi kekentalan minyak menjadi lebih kental pada angka 30.

Memilih SAE oli yang tepat sangat penting untuk:

       Perlindungan optimal terhadap aus dan gesekan

       Efisiensi bahan bakar

       Performa mesin yang konsisten di berbagai suhu

       Mencegah kerusakan saat start dingin (cold start)


CCAI merupakan salah satu unsur yang terkandung dalam bahan bakar. 

CCAI (calculated carbon aromaticity index) adalah nilai aromatisitas bahan bakar mesin diesel. Nilai ini digunakan untuk menilai sifat pengapian bahan bakar. Batas maksimal adalah 860. Apabila nilai melebihi angka tersebut, maka hard knocking akan terjadi pada mesin ketika beropersi pada putaran rendah.

Nilai CCAI ditentukan oleh berat jenis dan nilai viskositas dengan rumusan teoritis sebagai berikut.

CCAI = D – 141 x log (log (V + C)) – 81

D adalah density, V adalah viscosity dan C adalah konstan dengan nilai 0,85.


Pemilihan BBM dengan karakteristik yang sesuai akan mengurangi emisi gas buang mesin. (Foto: Dokumentasi penulis).

Enclosed space di kapal (atau ruang tertutup) adalah ruangan yang memiliki ventilasi terbatas, tidak dirancang untuk ditempati manusia secara terus-menerus, namun dapat diakses untuk pekerjaan tertentu.

Awak kapal memasuki ballast water tank yang merupakan salah satu jenis enclosed space diatas kapal. (Foto: Dokumentasi penulis).


Ruangan ini berpotensi berbahaya karena bisa mengandung gas beracun, kekurangan oksigen, atau gas mudah terbakar.

Contoh enclosed space di kapal:

          Tangki bahan bakar (fuel oil tank).

          Tangki air ballast.

          Tangki kargo (di kapal tanker).

          Void spaces / cofferdams.

          Double bottom tanks.

          Chain locker.

          Pump room.

          Boiler room (jika tidak beroperasi terus-menerus).

          Fresh water tanks.

          Cargo hold (dalam kondisi tertutup).

Bahaya yang dapat ditemukan di enclosed space:

       Kadar oksigen rendah (< 19.5%)

       Gas beracun (HS, CO, gas dari muatan, dll.)

       Gas mudah terbakar (uap bahan bakar, metana, dll.)

       Asap atau gas akibat reaksi kimia

       Bahaya fisik: sempit, gelap, sulit evakuasi

Prosedur masuk enclosed space (Enclosed Space Entry Permit - ESEP):

  Sebelum masuk ke enclosed space, lakukan ventilasi ruang terlebih dahulu (free gas). Pengukuran kandungan gas berbahaya wajib dilakukan. (Oksigen: min. 20.9%, Gas beracun: dalam batas aman, Gas mudah terbakar: < 10% LEL).

          Izin masuk (entry permit) harus diterbitkan dan ditandatangani.

          Personel harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).

          Standby person wajib siaga di luar dengan komunikasi aktif.

          Peralatan penyelamatan harus tersedia.

Sebuah kapal dinyatakan laik laut apabila telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah kaitanya dengan,

-            Keselamatan kapal.

-            Pencegahan pencemaran dari kapal.

-            Pengawakan kapal.

-            Garis muat kapal dan pemuatan.

-            Kesejahteraaan awak kapal dan kesehatan penumpang.

-            Status hukum kapal.

-            Manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

-     Manajemen keamanan kapal.

Kapal sandar, persiapan untuk berlayar menuju pelabuhan tujuan (Foto: Dokumentasi pribadi penulis).




pH kepanjangan dari potential of hydrogen. Pengertian pH (atau derajat ke-asam-an) adalah nilai untuk mengidentifikasi ke-asam-an atau ke-basa-an suatu zat cair. Nilai derajat ke-asam-an diidentifikasi dari angka 1 sampai dengan angka 14. Semakin rendah nilai pH menyatakan semakin tinggi kadar asam. Demikian sebaliknya, semakin besar nilai pH menyatakan semakin tinggi kadar basa.

Angka 7 adalah nilai yang menyatakan larutan dalam kondisi netral.


Contoh pengujian kandungan pH pada air pendingin mesin. (Foto: Dokumentasi pribadi penulis)


Besarnya nilai pH suatu zat cair dapat diidentifikasi dengan cara,

  1. Menggunakan pH-Meter. Diujung alat ukur terdapat stik sebagai sarana pembacaan kadar ke-asam-an. Cara penggunaan alat ukur ini adalah dengan memasukkan stick alat ukur kedalam zat cair. Maka, dengan otomatis alt ukur akan menampilkan berarnya nilai pH.
  2. Menggunakan kertas lakmus. Cara penggunaannya adalah kertas lakmus dicelupkan kedalam larutan. Kertas akan berubah warna sesuai dengan derajat ke-asam-an. Warna pada kertas lakmus selanjutnya dicocok-kan dengan pilihan warna yang ada pada kemasan produk. Warna yang sesuai menunjukkan nilai pH suatu larutan/zat cair.

Pengaruh kadar pH terhadap material logam.
  • Nilai pH dibawah 7 dengan kadar asam yang tinggi akan berpengaruh buruk terhadap logam karena akan memicu kerusakan karena korosi material.
  • Nilai pH diatas 7 dengan kadar basa yang tinggi akan berpengaruh buruk terhadap logam karena akan memicu terbentuknya garam dan endapan yang akan memicu penyumbatan pada saluran pipa.


Refrigerant menjadi media terpenting dalam sistem mesin pendingin dan penyejuk ruangan. Hal sederhana yang perlu dipahami adalah, ada beberapa jenis tabung refrigerant yang bisa di-refill setelah kosong (mungkin untuk keperluan isi ulang atau keperluan recovery).

Identifikasi sederhana dapat dilakukan dengan memperhatikan tanda pada permukaan valve tabung refrigerant.

Tanda refillable ditunjukkan dengan arah panah berbalik atau identitas tanda yang lainnya. Apabila diatas valve tidak terdapat tanda apapun, hal ini menginformasikan kepada pengguna bahwa tabung refrigerant tersebut jenis non-refillable.

Jenis tabung refrigerant tanpa tanda yang berarti non-refillable

Contoh kemasan non-refillable refrigerant.  (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Satuan kecepatan kapal sangat erat kaitannya dengan jarak tempuh kapal dalam satuan nautical mile.

Kapal dalam proses sandar di pelabuhan Miyazaki City. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)



Perhitungan konversi satuan jarak tempuh adalah sebagai berikut.

1 Nautical Mile = 1,852 KM atau 1.852 Meter

Dalam prakteknya dikapal juga digunakan satuan "cable" untuk menyatakan jarak laut yang kurang dari satu nautical mile. 
Konversi satuan tersebut adalah sebagai berikut,

1 Nautical Mile= 10 Cable
1 Nautical Mile= 1,852 KM atau 1.852 Meter
10 Cable = 1,852 KM atau 1.852 Meter
Jadi,
1 Cable = 0,1852 KM atau 185,2 Meter
Dalam transportasi laut, istilah "knot" menjadi sangat sering diperdengarkan. Knot adalah satuan kecepatan kapal laut. Lain cerita dengan transportasi darat yang pada umumnya menggunakan satuan kecepatan dengan Km/jam (kilometer per-jam) atau Kph (kilometer per hour).
Pada dasarnya, penggunaan satuan knot merupakan penyesuaian penggunaan perhitungan satuan pokok yang menjadi unsur perhitungannya. Knot merupakan satuan turunan dari perhitungan jarak (dalam satuan Nautical-mile) yang berbanding terbalik dengan waktu (dalam satuan jam).

Apabila disederhanakan, maka diformulasikan dengan rumusan berikut ini,

Kecepatan = Jarak ÷ Waktu

Atau

Knot = Nautical Mile ÷ Jam

Jarak yang dituliskan dengan satuan Nautical Mile (Nm). (Konversi satuan 1 Nm = 1,852 Km).
Waktu yang dituliskan dengan satuan jam.

Berdasarkan rumusan diatas maka dapat diterjemahkan bahwa satu knot adalah jarak tempuh sejauh satu nautical mile dalam satu jam.

Tampilan Radar kapal dengan kecepatan 20 Knot. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)

Sebagai contoh diatas, kapal memiliki kecepatan laut 20 knot, artinya kapal menempuh jarak 20 Nautical mile dalam satu jam.

Apabila dikonversikan dengan satuan lain, maka dapat diartikan, kapal menempuh jarak sejauh 37,04 Km (20 x 1,852) dalam satu jam. Atau kecepatan kapal adalah 37.04 Km/jam.
Diatas kapal, ada beberapa jenis alat ukur tekanan/vacum untuk mengetahui nilai tekanan dan/atau vacum suatu sistem yang bekerja. Pada prakteknya dilapangan, para operator akan menemui beberapa jenis alat ukur tekanan sesuai dengan fungsinya.

Pada skala alat ukur tekanan, tidak jarang akan ditemukan cairan bening yang "merendam" needle scale. Cairan yang dimaksud dinamakan glycerin.

Glycerin adalah cairan bening tidak berwarna, tidak berbau dan pada dasarnya memiliki rasa manis. Dalam rumusan kimiawi, glycerin memiliki rumus molekul C3H8O3.

Pressure gauge dengan isian liquid didalamnya. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis.

Sifat dasar dari glycerin adalah menyerap kelembaban, hydrogen sulfida, hydrogen sianida dan sulfur dioksida dari udara.

Penggunaan glycerin pada alat ukur memiliki tujuan untuk meredam getaran (absorb vibration) yang diterima oleh jarum penunjuk sehingga akan menjamin akurasi hasil ukur. Jarum penunjuk akan stabil untuk menunjukkan hasil pengukuran. 
Selain memiliki nilai akurasi yang tinggi, alat ukur dengan jenis ini juga akan lebih panjang usia pakainya.


Diatas kapal, ada beberapa istilah "asing" yang sulit dipahami oleh orang pada umumnya. Sebagai contoh, ada beberapa istilah pe-nama-an sisi kapal sesuai dengan standart internasional.



Bow, stern, port side dan startboard side adalah istilah penamaan sisi kapal.

Istilah pe-nama-an sisi kapal. (Foto by: onboard.crew.app)

Bow
Adalah istilah untuk menyebutkan sisi depan kapal / haluan kapal.

Stern
Adalah istilah untuk menyebutkan sisi belakang / buritan kapal.

Startboard
Adalah sisi kanan kapal. Menurut sejarah, istilah startboard berasal dari bahasa jerman steerboard yang artinya adalah sisi kemudi. Namun seiring perkembangan jaman dan untuk mempermudah pengucapan, maka muncul "bahasa serapan" yang lebih mudah dan efisien sehingga disebut istilah startboard seperti yang kita kenal saat ini. 
Selain penyebutan istilah secara internasional, untuk menjamin keselamatan dalam operasional kapal (menunjang keselamatan pelayaran dalam sistem navigasi) sisi kanan kapal startboard, pada malam hari diisyaratkan dengan menggunakan lampu navigasi berwarna hijau.

Port
Adalah sisi kiri kapal. Menurut sejarah, sisi kiri kapal disebut istilah port side karena pada umumnya dahulu kapal bersandar di dermaga menggunakan sisi lambung kiri-nya.
Sebelum menggunakan istilah port, untuk menyebut sisi kiri kapal digunakan istilah larboard yang berarti sisi pemuatan.
Namun penyebutan istilah larboard didengar hampir sama dengan penyebutan sisi kanan kapal startboard. Atas alasan tersebut, sehingga akhirnya disepakati secara internasional desebut dengan istilah port seperti yang sampai dengan saat ini digunakan.



Istilah dead ship tidak jarang digunakan dalam dunia pelayaran. Pengertian "dead ship" adalah kondisi dimana main engine, generator engine, boiler dan auxiliary machineries yang lainnya tidak dapat beroperasi karena tidak adanya daya listrik diatas kapal.



Kapal dalam pelayaran di Laut China Selatan. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)