Just another free Blogger theme

International Safety Management (ISM) Code adalah suatu code atau peraturan standart internasional yang mengatur tentang manajemen keselamatan dalam operasional kapal yang aman serta mencegah / mengendaikan pencemaran lingkungan
Apabila diperhatikan, detail tujuan akhir pencapaian ISM code ini adalah operasional kapal yang aman dengan tidak adanya pencemaran lingkungan. Aturan ISM code terdapat dalam SOLAS (safety of life at sea) BAB IX.

Pemeriksaan intermediate shaft sebagai salah satu kegiatan dalam external audit. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Apabila timbul pertanyaan, mengapa ISM code perlu diberlakukan.? 
Jawabnya tentu mengacu pada tujuan akhir yang ingin dicapai, yaitu pengoperasian kapal yang aman dengan seminimal mungkin bahaya pencemaran lingkungan. 
Sebelum ISM code diberlakukan, tentunya operasional kapal berjalan dengan tanpa ada aturan baku yang mengatur. Kecelakaan - kecelakaan kapal banyak terjadi dan menimbulkan kerugian nyawa atau cidera (pelaut), kerugian asset kapal dan muatan (pemilik kapal & muatan) serta pencemaran lingkungan laut. 

Dengan diberlakukannya ISM code ini, sasaran yang ingin dicapai adalah menjamin keselamatan di laut yang meliputi keselamatan awak kapal, keselamatan kapal dan muatannya serta keselamatan lingkungan laut. 

Tujuan diberlakukannya ISM code adalah,
  1. Untuk menjamin kapal, sebagai tempat bekerja yang aman dalam menjalankan pekerjaan serta menciptakan lingkungan laut dan dermaga yang bersih (terbebas dari bahaya pencemaran).
  2. Untuk melindungi ekosistem laut dan lingkungannya.
  3. Memberikan panduan dalam menetapkan tugas dan tanggung jawab masing - masing awak kapal sesuai dengan jabatannya.

ISM code, diberlakukan pada 01 Juli 1998 terhadap seluruh kapal penumpang (kecepatan rendah dan kecepatan tinggi) serta kapal cargo (gas & chemical tanker, container, bulk-carrier dll) yang berukuran lebih dari 500 GRT. Kemudian pada 01 Juli 2002, diberlakukan bagi seluruh kapal berukuran kurang dari 500 GRT dengan ketentuan dari negara bendera (flag state) yang mengatur tentang jenis - jenisnya.

Terdapat 16 elemen dalam ISM code, yaitu:
  1. Umum
  2. Kebijakan keselamatan dan perlindungan lingkungan
  3. Tanggung jawan dan wewenang perusahaan
  4. Designated Person Ashore (DPA)
  5. Tanggung jawab dan wewenang Master
  6. Sumber daya dan tenaga kerja
  7. Pengembangan rencana operasi kapal
  8. Kesiapan menghadapi keadaan darurat
  9. Pelaporan dan analisa non-conformity, kecelakaan dan kejadian berbahaya
  10. Pemeliharaan kapal dan kelengkapannya
  11. Dokumentasi
  12. Verifikasi, pemeriksaan dan penilaian kembali oleh perusahaan
  13. Sertifikasi, verifikasi dan pengawasan
  14. Sertifikat sementara
  15. Verifikasi
  16. Bentuk sertifikat
Tiga tahapan auditing, KLIK DISINI!

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar