Just another free Blogger theme

 


Merkah benaman atau merkah kambangan yang sering disebut dengan istilah plimsol mark berasal dari nama Sir Samuel Plimsoll seorang anggota parlemen inggris yang pada tahun 1870 mengusulkan supaya tanda yang diciptakannya itu disetujui oleh parlemen Inggris untuk ditetapkan dalam undang-undang keselamatan pelayaran (merchant shipping act of 1875). Usulan tersebut dilatar belakangi tingkat kecelakaan kapal ppada masa itu yang cukup sering terjadi. Kemudian undang - undang yang ditetapkan diikuti oleh negara-negara lain pada tahun 1966 ditetapkan dalam konvensi United Nations (PBB).

Gambar diatas menampilkan tanda merkah benaman yang merupakan batas tertinggi garis muatan menurut iklim dan zona/wilayah laut. Merkah benaman dari lambung timbul ditempatkana dibatas garis geladak yang berbatasan dengan lambung bebas (free board) secara vertikal dan ditengah-tengah panjang kapal pada garis air (midship) di sisi lambung kanan dan lambung kiri kapal.

Merkah kambangan ini berfungsi sebagai ukuran garis muat (load line) yang diatur dalam konvensi tahun 1966 (load line convention 1966). Garis muat diisyaratkan oleh konvensi internasional untuk memudahkan pengawasan pihak marine inspector atau kesyahbandaran dalam rangka memastikan bahwa muatan kapal tidak melampaui batas kelaiklautan kapal.

Selain tanda garis muat, pada merkah benaman juga dicantumkan simbol klasifikasi kapal. Sebagai contoh, beberapa biro klasifikasi yang sering digunakan diantaranya adalah,
  • Biro Klasifikasi Indonesia (KI) dari Indonesia
  • Llyod's Register of Shipping (LR) dari Inggris / UK
  • American Bureau of Shipping (AB) dari Amerika Serikat / USA
  • Bureau Veritas (BV) dari Prancis
  • Germanischer Lloyd (GL) dari Jerma
  • Det Norske Veritas (NV) dari Norwegia
  • Nippon Kaiji Kyokai (NK) dari Jepang
  • Registro Italiano Navale (RI) dari Italia
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar