Just another free Blogger theme

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2008 pengertian kapal  adalah  kendaraan  air  dengan  bentuk  dan  jenis tertentu,  yang  digerakkan  dengan  tenaga  angin,  tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah  permukaan  air,  serta  alat  apung  dan  bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah. Untuk mengurangi penurunan performance pada usia pakai kapal yang semakin bertambah, maka perlu dilakukan perawatan dan/atau perbaikan secara berkala. Sebagai operator alat transportasi air, maka setiap pelaut harus memahami tentang teori perawatan dan perbaikan. Hal tersebut menjadi sangat penting karena merupakan dasar pengetahuan untuk melaksanakan perawatan guna menjamin kelancaran operasional kapal pada umumnya.


Kondisi propeller blade. (Foto by: dokumentasi pribadi penulis)



Salah satu perawatan kapal yang dilakukan berkala dalam hitungan tahun adalah aktifitas docking (penge-dok-an). Pelaksanaan docking dimaksudkan untuk melakukan perawatan kapal secara menyeluruh meliputi konstruksi lambung, permesinan, peralatan dan perlengkapan guna memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. 

Beberapa tahapan yang dilakukan sebelum, selama dan sesudah docking adalah sebagai berikut,

  1. Pembuatan time schedule pelaksanaan docking. Poin ini merupakan jenis perencanaan yang harus dilakukan sebelum melaksanakan docking. Pembuatan jadwal pengedokan dilakukan kaitannya dengan menyesuaikan dock-space yang ada di tempat docking. Selain itu juga hal yang tidak kalah pengtinya adalah menyesuaikan anggaran yang dibutuhkan selama proses perawatan.
  2. Pembuatan repair list docking. Daftar perawatan yang disusun ini merupakan semua jenis pekerjaan yang ada kaitanya dengan konstruksi lambung, permesinan serta peralatan penunjang operasional kapal yang lainnya.
  3. Survey atas repair list docking yang telah selesai disusun. pelaksanaan survey ini tentunya dilakukan oleh pihak - pihak yang berkepentingan yaitu pihak operator kapal (yang mungkin diwakili oleh awak kapal atau owner surveyor) serta pihak pelaksana pekerja (yang biasanya merupakan vendor pelaksana proyek). Survey pekerjaan yang tertulis tentunya merupakan sarana komunikasi dan koordinasi antara pihak kapal dan pihak pekerja proyek.
  4. Penyiapan rencana kebutuhan logistik kapal meliputi kebutuhan BBM (bahan bakar minyak), air tawar, minyak lumas dan yang lainnya.
  5. Terkait dengan pelaksanaan perawatan selama docking, dilakukan inventarisasi laporan docing diantaranya meliputi,
    • laporan hasil pengukuran clearance poros kemudi dan poros propeller.
    • laporan pengukuran jangkar dan rantai jangkar (termasuk pengukuran berat jangkar).
    • laporan aktifitas kerja selama docking.
    • laporan pemakaian spare parts yang dilakukan selama pekerjaan overhaul mesin dan juga perawatan kelistrikan.
    • laporan pemakaian material konstruksi (termasuk penggunaan material plat dan pipa - pipa).
    • laporan pengukuran clearance komponen permesinan diantaranya pengukuran piston & ring piston, pengukuran web-deflectionpengukuran exhaust valvepengukuran diameter dalam silinder linerpengukuran clearance main & crank pin bearing, dan pengukuran yang lainnya.
    • laporan kelistrikan meliputi laporan pengukuran tahanan isolasi / megger test.
    • laporan inventaris kapal. Laporan yang dimaksud harus disesuaikan antara stok yan ada dikapal, jumlah yang dibutuhkan, jumlah yang dipakai dan ssa yang masih ada diatas kapal setelah digunakan.
    • laporan evalusai secara menyeluruh kaitannya dengan pelaksanaan pekerjaan docking.
    • laporan - laporan yang ada kaitannya dengan klasifikasi dan sertifikasi kapal.

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar