Enclosed space di kapal (atau ruang tertutup) adalah ruangan yang memiliki ventilasi terbatas, tidak dirancang untuk ditempati manusia secara terus-menerus, namun dapat diakses untuk pekerjaan tertentu.
Awak kapal memasuki ballast water tank yang merupakan salah satu jenis enclosed space diatas kapal. (Foto: Dokumentasi penulis).
Ruangan ini berpotensi berbahaya karena bisa mengandung gas beracun, kekurangan oksigen, atau gas mudah terbakar.
Contoh enclosed
space di kapal:
•
Tangki bahan bakar (fuel oil tank).
•
Tangki air ballast.
•
Tangki kargo (di kapal tanker).
•
Void spaces / cofferdams.
•
Double bottom tanks.
•
Chain locker.
•
Pump room.
•
Boiler room (jika tidak beroperasi terus-menerus).
•
Fresh water tanks.
•
Cargo hold
(dalam kondisi tertutup).
Bahaya yang
dapat ditemukan di enclosed space:
•
Kadar oksigen rendah (< 19.5%)
•
Gas beracun (H₂S, CO, gas dari muatan, dll.)
•
Gas mudah terbakar (uap bahan bakar, metana, dll.)
•
Asap atau gas akibat reaksi kimia
•
Bahaya fisik: sempit, gelap, sulit evakuasi
Prosedur masuk
enclosed space (Enclosed Space Entry Permit - ESEP):
• Sebelum masuk ke enclosed space, lakukan ventilasi ruang terlebih dahulu (free gas). Pengukuran kandungan gas berbahaya wajib dilakukan. (Oksigen: min. 20.9%, Gas beracun: dalam batas aman, Gas mudah terbakar: < 10% LEL).
• Izin masuk (entry permit) harus diterbitkan dan ditandatangani.
• Personel harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).
• Standby person wajib siaga di luar dengan komunikasi aktif.
• Peralatan penyelamatan harus tersedia.
0 komentar:
Posting Komentar