Just another free Blogger theme

Dari sudut pandang pelaut sebagai pekerja, kapal adalah tempat bekerja dan "rumah kedua" dalam menjalani keseharian. Para pejuang nafkah yang jauh dari keluarga ini akan kembali kerumah setelah masa kontrak kerjanya diatas kapal selesai.
Setelah cukup waktu dirumah, waktunya kembali bekerja, tidak jarang para pelaut akan berposisi di jabatan, jenis kapal atau perusahaan pelayaran yang berbeda (walau tidak jarang juga para pelaut kembali ke "janda-nya" sebelumnya).

Kapal dalam proses sandar di pelabuhan. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Bagi para pelaut yang naik diatas kapal yang baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjamin keamanan dan keselamatannya selama bekerja diatas kapal.
Bagi seorang pelaut, kapal baru adalah "rumah baru" yang perlu dipelajari beberapa aspeknya untuk menunjang profesionalitas dalam bekerja sesuai dengan jabatan yang diembannya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat pertama kali naik ke kapal. Diantaranya adalah:
  1. Lapor kepada Nakhoda sebagai pimpinan tertinggi diatas kapal. Selanjutnya lapor kepada perwira tertinggi pada masing-masing departemen. Departemen deck kepada chief officer dan departemen mesin kepada chief engineer.
  2. Pahami letak alat-alat keselamatan pribadi yang ada didalam kamar pribadi. Alat-alat keselamatan yang dimaksud diantaranya adalah life jacket, helmet, safety googles dan yang lainnya. Hal ini menjadi sangat penting untuk menjamin sikap waspada dan cepat tanggap atas kondisi darurat diatas kapal.
  3. Pahami letak dan fungsi alat-alat keselamatan yang ada diatas kapal, termasuk juga tentang posisi muster station yang ada diatas kapal. Selain memahami tentang lokasi alat keselamatan, hal yang perlu dipahami adalah karakter dari alat keselamatan tersebut. Misalnya posisi life boat, kapasitas muat dan jenis mesin penggeraknya.
  4. Memahami sijil darurat sesuai dengan jabatan diatas kapal. Setiap kondisi darurat harus dipahami tentang apa yang harus dikerjakan dan dimana posisi awak kapal tersebut berada.
  5. Pahami tentang tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan. Tugas dan tanggung jawab awak kapal telah tertulis dalam SMK (sistem manajemen keselamatan) yang telah disusun oleh perusahaan pelayaran.
  6. Verifikasi dan familiarisasi atas semua kebijakan perusahaan sesuai dengan yang tertulis dalam SMK (sistem manajemen keselamatan) perusahaan. Verifikasi dan familiarisasi pada umumnya dilakukan oleh perwira senior pada masing-masing departemen. Apabila awak kapal telah melakukan verifikasi dan familiarisasi SMK manual, maka dianggap awak kapal tersebut telah memehami dan "cakap" dalam bekerja diatas kapal.
Pada dasarnya, hal yang perlu diperhatikan adalah untuk keperluan safety and security selama bekerja diatas kapal. Dengan memahami hal-hal tersebut setidaknya akan menjamin terlaksananya ISM code sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan pelayaran dan pemerintah selaku regulator.
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar