Untuk menjamin kelancaran operasional kapal pada umumnya, pekerjaan perawatan menjadi syarat utama untuk memenuhi kelaiklautan kapal. Pekerjaan perawatan kapal yang dimaksudkan adalah kaitannya dengan perawatan konstruksi lambung, perawatan permesinan, perawatan peralatan dan perlengkapan penunjang operasional kapal.
Untuk dapat
menjamin terlaksananya perawatan kapal yang efektif dan efisien, maka perlu
dilakukan manajemen perawatan yang baik. Bentuk manajemen perawatan yang baik
adalah dengan menetapkan standard dan prosedur operasinal pekerjaan perawatan
yang terencana (planned maintenance system).
Standard dan prosedur operasional pekerjaan
perawatan yang terencana setidaknya harus mencakup beberapa data sebagai
berikut,
- Mengidentifikasi perawatan untuk semua bagian kapal (termasuk konstuksi
lambung, permesinan, serta peralatan dan perlengkapan penunjang kapal).
- Menetukan jadwal pelaksanaan perawatan untuk semua bagian kapal.
- Menentukan jadwal pengujian fungsi dan safety terhadap semua
bagian kapal.
- Pelaksanaan pekerjaan perawatan, pemeliharaan, pemeriksaan dan
pengujian rutin.
- Laporan hasil evaluasi perawatan secara berkala yang terdokumentasi
sebagai bahan pelaporan kepada pemilik kapal (ship owner).
- Pengelolaan yang berhubungan dengan pihak ketiga yang terkait dengan
perawatan kapal.
Beberapa persyaratan
tersebut diatas harus dijabarakan dalam item – item pekerjaan perawatan sesuai
dengan kebijaksanaan form system manajemen keselamatan (SMK) manual
perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar