Just another free Blogger theme

Operasional kapal akan menghasilkan sampah sebagai "residu" atas aktifitas tersebut. Sampah sisa aktifitas tersebut harus dikelola dengan baik untuk menjamin lingkungan yang bersih dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut.

Sampah yang dimaksudkan ini merupakan sampah sisa dari semua departemen yang ada diatas kapal, baik departemen deck, departemen galley, dan departemen engine. Kaitannya dengan penanganan sampah diatas kapal, peraturan Internasional telah memberikan regulasi yang bersifat mengatur dan memaksa untuk menjamin terwujudnya bebas pencemaran lingkungan laut.

Dalam ketentuan MARPOL 73/78 Annex V telah diatur mengenai pencegahan polusi dari sampah (pollution prevention by garbage from ship). Sampah - sampah yang dihasilkan dari aktifitas kapal harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan jenisnya masing - masing.

Identifikasi jenis sampah diatas kapal menjadi langkah awal yang sangat penting dengam maksud untuk memudahkan penanganan lanjut atas sampah tersebut. Identifikasi dilakukan dengan memilah dan memilih sampah yang kemudian dikelompokkan dalam tempat sampah yang teridentifikasi berdasarkan warna. 

Penataan tempat sampah dikapal berdasarkan jenis sampah. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Dibutuhkan beberapa tempat sampah yang telah digolongkan berdasarkan warna. Warna - warna yang dimaksudkan sesuai dengan jenisnya masing - masing. Pada umumnya diatas kapal menggunakan lima jenis warna sebagai berikut,
  1. Hitam adalah tempat sampah yang menampung jenis sampah yang mudah terbakar (flamable) dari jenis kertas, kain/majun bekas, kayu dll. Penanganan lanjut atas jenis sampah yang telah terkumpul adalah dengan membakar menggunakan perangkat incinerator atau diturunkan ke darat (landing).
  2. Abu - abu adalah tempat sampah yang menampung jenis sampah yang tidak mudah terbakar (non-flamable) dari jenis metal dan glass. 
  3. Merah adalah tempat sampah yang menampung jenis sampah plastik. Jenis sampah plastik yang telah terkumpul harus diturunkan kedarat (landing) atau selanjutnya di bakar menggunakan perangkat incinerator yang tersedia diatas kapal.
  4. Biru adalah tempat sampah yang menampung jenis sampah sisa - sisa makanan dan/atau sampah organik sejenisnya. Jenis sampah ini dapat ditangani lebih lanjut dengan menggunakan disposer sebelum dibuang bebas ke laut dalam kondisi lembut dan aman.
  5. Putih adalah tempat sampah yang menampung jenis sampah yang dapat di daur-ulang (recycle), seperti sampah can, PET bottle dll.
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar