Just another free Blogger theme

Perubahan cuaca, hujan, badai, ombak adalah pengaruh alam yang sangat erat hubungannya dengan dunia kerja pelaut. Kemajuan teknologi saat ini, memungkinkan setiap orang dapat meng-update informasi terkait dengan cuaca.

Dengan menggunakan aplikasi update cuaca, KLIK DISINI. Semua informasi dapat dipantau tetkait dengan prakiraan hujan, angin, ombak, badai, temperatur dan yang lainnya.

Cuaca berawan di area pelabuhan. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Salah satu layanan aplikasi dari Kementrian Perhubungan - BPTD wilayah VIII Banten adalah sistem monitoring pergerakan kapal penyeberangan Merak - Bakauheni. 
Sistem informasi tersebut dapat dipantau dari situs ini. 

Ilustrasi kapal yang yang sandar di dermaga. (Foto by: Dikumentasi pribadi penulis).






Boiler merupakan salah satu jenis permesinan yang ada diatas kapal. Fungsinya diatas kapal dapat digolongkan sebagai main maupun auxiliary boiler, sesuai dengan peruntukannya. Jenis - jenis boiler yang umumnya digunakan diatas kapal adalah menyesuaikan dengan karakteristik dan peruntukannya. Terkait dengan kehandalan atau boiler efficiency, adalah meneyesuaikan dengan perawatan selama operasional boiler tersebut. 

Permukaan boiler dengan tampak burner. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis).

Salah satu jenis perawatan terhadap water boiler (steam & hot water boiler) adalah "blow-down boiler water". Sederhananya, istilah blow-down adalah membuang sebagian atau seluruh air yang ada pada boiler untuk menjamin optimalisasi capaian boiler efficiency.

Dalam membuang / mengurangi air boiler dikenal dengan dua istilah. Yaitu,
  1. Blow-down boiler yaitu proses membuang air boiler ke over-board dengan menggunakan blow-down valve yang terpasang pada sisi bawah boiler. Dalam proses ini, membuang air dilakukan dari sisi bawah untuk memprioritaskan endapan yang terbentuk di sisi dasar boiler.
  2. Scumming blow-down yaitu proses mengurangi air boiler dengan menggunakan scumming valve yang terpasang pada sisi tengah boiler. Dalam proses ini, membuang air dilakukan pada sisi atas permukaan air dimaksudkan untuk menghilangkan partikel yang mengapung pada sisi atas air dengan tidak membuang air terlalu banyak dari permukaan dasar boiler.
Ilustrasi penataan blow-down & scum valve pada boiler. (Foto by: marineengineeringonline.com)

Alasan perlunya dilakukan Blow-down pada boiler.

Secara kimiawi, air yang digunakan untuk operasional boiler dimungkinkan mengandung bahan-bahan yang mengandung berbagai mineral. Pada dasarnya, proses peng-uap-an dalam boiler haanya akan menguubah wujud air dari zat cair menjadi uap. Mineral yang terkandung dalam air tetap akan tertinggal dalam boiler pada waktu uap air terbentuk. 

Pada awalnya, dimungkinkan secara kimiawi air boiler terkontaminasi dengan material dengan konsentrasi total dissolved solid (TDS) yang relatif tinggi. Material dengan TSD tinggi yang tidak menguap tersebut semakin lama akan membentuk endapan yang akan semakin lama berpengaruh buruk terhadap pipa boiler karena dapat memicu korosi, erosi dan/atau scallinng.

Pada dasarnya blow-down boiler diperlukan untuk membuang sisa endapan karbon dan sisa mineral air yang lain dari boiler. Secara detail dapat diuraikan alasan dilakukan blow down diantaranya,

  1. Membuang sisa-sisa hasil endapan dari mineral air dan sisa bahan kimia yang ditambahkan dalam pekerjaan boiler water treatment.
  2. Membuang partikel - partikel padat, kotoran, busa, kontaminasi minyak yang terkandung dalam boiler. (Untuk membuang partikel yang ada diatas permukaan air dilakukan proses scumming.
  3. Mengurangi volume air boiler dengan cepat dalam kondisi emergency.
  4. Melakukan kontrol (mengurangi) berat jenis air boiler dengan mengurangi volume air yang ada dalam boiler tersebut.
Pelaksanaan blow-down & scummning 
  1. Buka over-board valve (no. 1)
  2. Buka blow-down valve (no. 2)
  3. Untuk melakukan kontrol debit dan volume gunakan blow-down valve (no.3)
  4. Setelah selesai, kembali tutup valve dengan urutan sebaliknya.
  5. Untuk melakukan scumming blow-down pada dasarnya adalah sama seperti proses blow-down namun dengan menggunakan valve sisi atas yang terhubung dengan sisi atas permukaan air.
Terkait dengan pelaksanaan blow-down & scumming, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yaitu,
  1. Proses blow-down adalah membuang residu mineral air. Pada beberapa negara, proses ini diatur dan tidak dapat dilakukan di area pelabuhan, seperti halnya penanganan air ballast. Jarak terdekat dari daratan diatur supaya tidak menimbulkan polusi dan/atau kerusakan lingkungan.
  2. Proses blow-down maupun scumming dicatat dalam engine log book terkait dengan pelaksanaan dan waktu start-stop.
  3. Apabila air dari boiler dimasukkan dalam bilge-tank, maka harus dicatat dalam buku catatan minyak.
  4. Dalam proses scumming, yang terindikasi ada kontaminasi minyak, hal yang diperlukan adalah mempertimbangkan adanya resiko pencemaran pada saat air langsung dibuang ke laut.
Dalam kondisi tertentu, pelaksanaan blow-down dapat dilakukan di area pelabuhan apabila kapal akan melakukan perawatan di dry-dock dan/atau alasan lain untuk kepentingan keamanan (safety). Walaupun demikian, namun harus mendapat persetujuan dan pemeriksaan dari beberapa pihak yang terkait.




Terkait dengan kompetensi dan kualifikasi awak kapal telah diatur secara internasional dalam standart of training certification and watchkeeping for seafarers (STCW) 1978 amandemen 1995.

STCW 1978 dilakukan amandemen pada tahun 1995 karena beberapa alasan diantaranya,
  1. STCW' 78 tidak mengatur tentang standart kompetensi secara internasional. Sehingga tidak ada keseragaman kompetensi para awak kapal antar negara.
  2. STCW'78 tidak menyatakan atas pihak yang bertanggung jawab atas kompetensi dan kualifikasi awak kapal.
  3. STCW'78 tidak menentukan batad kualitas sertifikat yang dikeluarkan negara anggota. Dalam hal ini, negara bendera (yang akan memperkerjakan pelaut) merasa ragu atas kemampuan calon pelaut dari negara lain.
  4. STCW' 78 tidak mampu menjamin kompetensi pelaut untuk menghentikan kecelakaan dilaut (baik kecelakaan kerja maupun pencemaran lingkungan) karena rendahnya kompetensi awak kapal.
Operasional kapal di area pelabuhan. (Foto by: Dokumentasi pribadi penulis)


Setidaknya empat poin teraebut diatas yang melatarbelakangi amandemen STCW'78. Dengan diamandemennya aturan internasional tersebut pada tahun 1995, terdapat sedikitnya tiga poin yang ditekankan yaitu,
  1. Pihak pengguna jasa pelaut (perusahaan pelayaran, operator dan/atau pemilik kapal). Penekanan terhadap pihak inibadalah kaitannya dengan tanggung jawab operator/pemilik kapal/perusahaan pelayaran dalam operasional pelayaran.
  2. Pihak pekerja / pelaut. Hal yang ditekankan adalah keseragaman kompetensi. Kompetensi yang dimiliki oleh para pelaut dari berbagai negara anggota di-standart-kan dengan maksud untuk menjamin keterampilan pelaut serta menambah tingkat kepercayaan negara bendera.
  3. Pihak pemerintah (regulator). Dalam hal ini pemerintah memiliki peran sebagai pengawas operasional perusahaan pelayaran serta menjamin kewajiban-hak para pelaut dapat berjalan dengan baik. Peran tersebut dapat berjalan atas dasar undang-undang (regulation) yang dibentuk oleh pemerintah negara anggota. Tanggung jawab pemerintah menjadi sangat penting untuk dapat menjamin operasional berjalan dengan baik dengan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Ongkos moda transport menjadi salah satu hal yang sangat mendasar untuk menentukan harga satuan barang saat sampai ditangan konsumen. Menggunakan moda jalan raya (road), rel (rail), udara (air), pipa (pipe), air (water) memiliki nilai keuntungan sesuai dengan peruntukannya masing - masing. 
Dalam era globalisasi perdagangan, efisiensi ongkos moda transport sangat ditekankan untuk menjamin harga satuan tetap terjangkau oleh konsumen serta mendapatkan harga yang kompetitif dibanding dengan competitor.

Pada umumnya, untuk mengangkut barang dalam jumlah besar pada jarak yang relatf jauh digunakan moda transportasi jalan raya, rel dan air. Ketiga moda transportasi tersebut memiliki nilai efisiensi pada "titik"nya masing - masing.

Grafik efisiensi moda transport berdasarkan jarak. (Foto by: id.wikipedia.org)

 
Berdasarkan grafik diatas dapat disimpulkan sebagai berikut,
  1. Moda transportasi jalan memiliki nilai efisiensi pada jarak dekat.
  2. Moda transportasi rel memiliki nilai efisiensi pada jarak menengah.
  3. Moda transportasi air memiliki nilai efisiensi pada jarak jauh
Dari simpulan diatas, pemilihan moda harus disesuaikan dengan jarak untuk mendapatkan efisiensi ongkos moda transport yang tepat.
Ongkos pengangkutan barang dilaut menjadi relatif lebih efisien untuk mengangkut muatan dalam jumlah yang besar dalam jarak yang relatif jauh. Dalam kondisi ini maka ongkos pengangkutan baraang dilaut perTON-MIL semakin jauh akan semakin kecil.