Dalam operasional kapal modern, pengelolaan limbah cair merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan memenuhi ketentuan internasional. Salah satu dokumen yang digunakan untuk mencatat pengelolaan limbah tersebut adalah Sewage & Graywater Discharge Record Book.
Buku catatan ini berfungsi sebagai rekaman resmi seluruh aktivitas pembuangan (discharge), pemindahan (transfer), pengolahan (treatment), maupun penampungan limbah sewage dan graywater yang dihasilkan selama kapal beroperasi.
Sewage adalah limbah cair yang berasal dari fasilitas sanitasi kapal, seperti:
- Toilet (water closet)
- Urinoir
- Ruang medis atau rumah sakit kapal
- Saluran pembuangan yang terhubung dengan toilet
Limbah ini mengandung bahan organik, bakteri, virus, dan zat pencemar lainnya sehingga memerlukan pengolahan khusus sebelum dibuang ke laut.
Graywater adalah limbah cair yang berasal dari aktivitas domestik selain toilet, seperti:
- Air bekas mandi
- Air wastafel
- Air cucian pakaian
- Air cucian dapur (galley)
- Air bekas pencucian akomodasi
Graywater umumnya memiliki tingkat pencemaran lebih rendah dibanding sewage, namun tetap dapat mengandung deterjen, minyak, lemak, dan bahan kimia lainnya.
Tujuan penggunaan Sewage & Graywater Discharge Record Book digunakan untuk:
- Membuktikan kepatuhan kapal terhadap regulasi lingkungan.
- Mendokumentasikan seluruh aktivitas pembuangan limbah cair.
- Menjadi bukti saat pemeriksaan oleh Port State Control (PSC).
- Memudahkan pelacakan apabila terjadi dugaan pencemaran laut.
- Mendukung sistem manajemen lingkungan perusahaan pelayaran.
Sewage & Graywater Discharge Record Book disusun mengacu pada:
- MARPOL Annex IV – Prevention of Pollution by Sewage from Ships.
- Ketentuan tambahan dari negara pelabuhan (Port State).
- Persyaratan perusahaan dan klasifikasi kapal.
- Resolusi IMO yang berkaitan dengan pengelolaan limbah kapal.
Setiap kegiatan terkait sewage dan graywater biasanya dicatat dengan informasi berikut:
- Tanggal: Waktu kegiatan dilakukan.
- Posisi kapal: Latitude dan Longitude.
- Jenis limbah: Sewage atau Graywater. Ini
- Jumlah limbah: Volume yang dibuang atau dipindahkan.
- Metode pengolahan: Melalui STP atau langsung ke holding tank.
- Tujuan pembuangan: Laut atau fasilitas penerima di darat.
- Nama petugas: Perwira yang bertanggung jawab.
- Tanda tangan: Verifikasi pencatatan.
Kesalahan pencatatan dapat mengakibatkan:
- Temuan saat inspeksi PSC.
- Denda dari otoritas pelabuhan.
- Penahanan kapal (detention).
- Kerugian reputasi perusahaan.
- Dugaan pelanggaran MARPOL.
Oleh karena itu setiap entri harus dibuat secara akurat, lengkap, dan segera setelah kegiatan dilakukan.
Beberapa peralatan yang berkaitan dengan pencatatan ini antara lain:
- Sewage Treatment Plant (STP). Peralatan untuk mengolah sewage sehingga memenuhi standar sebelum dibuang ke laut.
- Holding Tank. Tangki penampung sementara limbah sebelum diolah atau dibuang ke fasilitas penerima di pelabuhan.
- Discharge Pump. Pompa yang digunakan untuk memindahkan atau membuang limbah dari tangki.
- Overboard Valve. Katup pembuangan ke laut yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan MARPOL.
Tidak semua kapal diwajibkan memiliki Sewage & Graywater Discharge Record Book. Kewajiban ini biasanya bergantung pada regulasi negara bendera (Flag State), perusahaan, dan jenis operasi kapal.
Secara umum, kapal yang biasanya memiliki buku ini adalah:
1. Kapal Penumpang (Passenger Ships)
- Kapal ferry.
- Kapal pesiar (cruise ship).
- Ro-Pax vessel.
- Kapal penumpang menghasilkan sewage dan graywater dalam jumlah besar sehingga pencatatannya lebih ketat.
- Dilengkapi Sewage Treatment Plant (STP).
- Memiliki holding tank sewage.
- Memiliki sistem discharge ke laut.
3. Kapal yang Beroperasi di Wilayah dengan Persyaratan Lingkungan Khusus. Misalnya:
- Alaska.
- Great Lakes (Amerika Utara).
- Beberapa kawasan Eropa.
- Area sensitif lingkungan tertentu.


0 comments:
Posting Komentar